Desa Langonsari

Kec. Pameungpeuk, Kab. Bandung
Prov. Jawa Barat

Loading

Desa Langonsari

Perayaan

Hari Batik

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang di Website Resmi Desa Langonsari Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Bandung Lebih Bedas, Maju, dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas Lebih Bedas Maju, Agamis, Nyaman, Digital, Inovatif, Religius, Inspiratif (MANDIRI)

Berita Desa

Masa Berlaku KTP-el

Masa berlaku KTP-el yang semula 5 tahun diubah menjadi Seumur Hidup KTP-el yang sudah diterbitkan sebelum Undang-Undang No. 24 tahun 2013 ditetapkan berlaku seumur hidup (Pasal 101 c) ~ Selama tidak ada perubahan elemen data.

Pelayanan Gratis

Semua pelayanan administrasi kependudukan Tidak dipungut biaya (Gratis) Pasal 64 ayat (7) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013. (Catatan : Mengurus Sendiri)

Sanksi

Setiap orang yang memerintahkan dan/atau memfasilitasi data/atau melakukan manipulasi Data Kependudukan dan/atau elemen data penduduk dipidana dengan dipenjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 75.000.000,- (Undang-Undang 24 Tahun 2013 Pasal 94) tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Setiap Pejabat dan petugas pada Desa/kelurahan, Kecamatan, UPTD, Instansi Pelaksana yang memerintahkan data/atau memfasilitasi pungutan biaya kepada penduduk dalam pengurusan dan penerbitan dokumen dipidana dengan penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 75.000.000,- (Pasal 95B) Undang-Undang No. 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan.

Administrasi Kependudukan

Adalah rangkaian kegiatan penataan dan Penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil pengelolaan informasi administrasi kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain.

Pendaftaran Penduduk

Adalah pencatatan biodata penduduk, pencatatan pelaporan peristiwa kependudukan dan pendataan penduduk rentan administrasi kependudukan senrta penerbitan dokumen kependudukan berupa kartu identitas atau surat keterangan kependudukan.

Peranan Kader PKK dalam Tertib Administrasi Kependudukan

  • Menyampaikan Informasi, pentingnya pendaftaran penduduk dari pencatatan sipil melalui kelompok-kelompok Dasawisma pada Kegiatan-kegiatan Posyandu, Pengajian/Keagamaan, arisan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
  • Mendorong dan menggerakkan warga binaan untuk melapor setiap peristiwa penting yang dialami serta mengurus dan memelihara dokumen kependudukan.
  • Memantau cakupan kepemilikan dokumen kependudukan warga binaan dengan mengadakan pendataan sederhana memanfaatkan Buku Catatan Keluarga dan Buku Catatan Kelahiran, Kematian Bayi dan Kematian Ibu Hamil-Nifas.

Kartu Tanda Penduduk (KTP) mengapa Penduduk Wajib Memilikinya

  • Kartu Tanda Penduduk selanjutnya disingkat dengan KTP, adalah identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh instansi pelaksana yang berlaku diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • KTP merupakan Identitas resmi penduduk yang menjelaskan tentang Nama, Jenis Kelamin, tempat tanggal lahir, status perkawinan, pekerjaan, alamat, golongan darah dan agama. Yang dapat digunakan untuk pelayanan masyarakat lainnya.

Kartu Keluarga (KK) mengapa Penduduk Wajib Memilikinya

  • Kartu identitas keluarga yang memuat data tentang nama, susunan dan hubungan dalam keluarga serta identitas anggota keluarga.
  • Menjadi dasar dalam penerbitan KTP dan pelayanan masyarakat lainnya.

Peristiwa Kependudukan

Peristiwa Kependudukan adalah kegiatan yang dialami penduduk yang harus dilaporkan karena membawa akibat terhadap penerbitan atau perubahan Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan/atau Surat Keterangan Kependudukan lainnya meliputi Pindah Datang, Perubahan alamat, serta status tinggal terbatas menjadi tinggal tetap.

 

 

Sumber : http://casip.bandungkab.go.id

Beri Komentar

Desa

9,856

Laki-laki

Laki-laki 9,856 penduduk

9,301

Perempuan

Perempuan 9,301 penduduk

19,157

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

19,157

TOTAL

TOTAL 19,157 penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemeritah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemeritah Desa

Kepala Desa

E. WIHARSA

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

SURYANA NURSOLIDAH, S.T.

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

YURIS FAHMAN ZAIDAN, M.HUM

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

ATENG SURYANA

Kasi Kesejahteraan

SANI ARIANTO

Tidak Ada di Kantor

Kaur Tata Usaha dan Umum

IMAM ZULFI ZAKARIA

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

PERI BUNGSU HERMAWAN

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

ERFAN YUSRIZAL FARIDIAN

Tidak Ada di Kantor

Kadus I

DADANG ABDUL HARIS

Tidak Ada di Kantor

Kadus I

IRWAN PAMUNGKAS, S.Pd.I

Tidak Ada di Kantor

Kadus III

YUYUN NURHAYAT

Tidak Ada di Kantor

Kadus IV

ADI SUDIANA

Tidak Ada di Kantor

Kadus V

AGUS PERMANA

Tidak Ada di Kantor

Staf Perangkat Desa

FITRIYANI, S.Kom

Tidak Ada di Kantor

Staf Perangkat Desa

DIANA HAMALNA PAUZIAH

Tidak Ada di Kantor

Staf Perangkat Desa

IQBAL AHSANI THORIQ, S.Hum.

Tidak Ada di Kantor

Ketua Puskesos

WILDAN LUKMANSYAH, S.T.

Tidak Ada di Kantor

Sopir Ambulance

AHMAD RIFAI

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

2

Orang

Masuk

4

Orang

Pindah

5

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

1

Orang

Kematian

6

Orang

Masuk

30

Orang

Pindah

27

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

3

Surat

Bulan Ini

29

Surat

Bulan Lalu

133

Surat

Tahun Ini

1,034

Surat

Tahun Lalu

1,617

Surat

Total

7,426

Surat

Pemeritah Desa

E. WIHARSA

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

SURYANA NURSOLIDAH, S.T.

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

YURIS FAHMAN ZAIDAN, M.HUM

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

ATENG SURYANA

Kasi Pelayanan

SANI ARIANTO

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

IMAM ZULFI ZAKARIA

Kaur Tata Usaha dan Umum
Tidak Ada di Kantor

PERI BUNGSU HERMAWAN

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

ERFAN YUSRIZAL FARIDIAN

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

DADANG ABDUL HARIS

Kadus I
Tidak Ada di Kantor

IRWAN PAMUNGKAS, S.Pd.I

Kadus I
Tidak Ada di Kantor

YUYUN NURHAYAT

Kadus III
Tidak Ada di Kantor

ADI SUDIANA

Kadus IV
Tidak Ada di Kantor

AGUS PERMANA

Kadus V
Tidak Ada di Kantor

FITRIYANI, S.Kom

Staf Perangkat Desa
Tidak Ada di Kantor

DIANA HAMALNA PAUZIAH

Staf Perangkat Desa
Tidak Ada di Kantor

IQBAL AHSANI THORIQ, S.Hum.

Staf Perangkat Desa
Tidak Ada di Kantor

WILDAN LUKMANSYAH, S.T.

Ketua Puskesos
Tidak Ada di Kantor

AHMAD RIFAI

Sopir Ambulance
Tidak Ada di Kantor