Desa Langonsari

Kec. Pameungpeuk, Kab. Bandung
Prov. Jawa Barat

Loading

Desa Langonsari

Perayaan

Hari Batik

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang di Website Resmi Desa Langonsari Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Bandung Lebih Bedas, Maju, dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas Lebih Bedas Maju, Agamis, Nyaman, Digital, Inovatif, Religius, Inspiratif (MANDIRI)

Berita Desa

 

Akte Kematian: Informasi & Persyaratan

Penting bagi setiap warga negara untuk memahami administrasi kependudukan, termasuk pengurusan akta kematian. Akta kematian adalah dokumen yang diperlukan untuk mencatatkan status kematian seseorang dalam administrasi kependudukan. Di Desa Langonsari, pengurusan Akta Kematian dapat dilakukan dengan mudah dan gratis melalui petugas registrat desa yang ditugaskan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung.

1. Pengertian Kematian

Kematian adalah tidak adanya secara permanen seluruh kehidupan pada seseorang, yang terjadi setelah kelahiran hidup. Dalam konteks administrasi, kematian perlu dicatat untuk keperluan legal dan administratif, serta untuk menghormati hak-hak pewaris yang ditinggalkan.

2. Hal-Hal yang Perlu Diketahui

Setiap peristiwa kematian wajib dilaporkan oleh Ketua RT atau pihak yang mewakili di domisili penduduk kepada Instansi Pelaksana (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) paling lambat 30 hari setelah tanggal kematian. Dengan laporan ini, pejabat pencatatan sipil akan mencatatkan kematian dalam register akta kematian dan menerbitkan kutipan akta kematian yang sah.

Namun, dalam beberapa kondisi, seperti ketika keberadaan seseorang tidak jelas atau jika jenazah tidak ditemukan, pencatatan kematian akan dilakukan setelah ada penetapan pengadilan. Begitu pula untuk kasus kematian yang tidak jelas identitasnya, pencatatan dilakukan berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian.

Proses penerbitan akta kematian akan dilakukan oleh Instansi Pelaksana dalam waktu paling lambat 14 hari setelah pelaporan diterima.

3. Persyaratan Akta Kematian

Untuk mendapatkan akta kematian, berikut adalah beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi:

  • Surat Kematian dari Rumah Sakit, Puskesmas, Dokter, atau Paramedia.
  • Surat Keterangan Kematian dari RT setempat.
  • Surat Keterangan Kematian dari Kepala Desa.
  • Fotokopi KTP dan KK dari yang meninggal serta pemohon.
  • Fotokopi KTP saksi (2 orang).
  • Surat Nikah/Akta Perkawinan (jika yang meninggal sudah menikah).
  • Akta Kelahiran yang meninggal.
  • Mengisi formulir pelaporan kematian.

Apabila dokumen-dokumen tersebut sudah tidak dimiliki lagi, maka untuk mendapatkan akta kematian, harus ada penetapan dari Pengadilan Negeri.

Pelayanan Akta Kematian Gratis

Untuk masyarakat Desa Langonsari, pelayanan pembuatan akta kematian dapat diakses secara gratis. Hal ini merupakan bagian dari penugasan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung kepada petugas registrat desa, yang siap membantu masyarakat dalam proses administrasi kependudukan.

Masyarakat Desa Langonsari dihimbau untuk segera melaporkan setiap peristiwa kematian dan mengurus akta kematian sesuai dengan prosedur yang berlaku, agar tidak terjadi kendala di masa depan.

Dukungan dan pelayanan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap penduduk di Desa Langonsari tercatat dengan baik dalam administrasi kependudukan, demi kelancaran segala urusan administratif di masa depan.

#AktaKematian #AdministrasiKependudukan #DesaLangonsari #PelayananKependudukan #KependudukanGratis

Beri Komentar

Desa

9,856

Laki-laki

Laki-laki 9,856 penduduk

9,301

Perempuan

Perempuan 9,301 penduduk

19,157

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

19,157

TOTAL

TOTAL 19,157 penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemeritah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemeritah Desa

Kepala Desa

E. WIHARSA

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

SURYANA NURSOLIDAH, S.T.

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

YURIS FAHMAN ZAIDAN, M.HUM

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

ATENG SURYANA

Kasi Kesejahteraan

SANI ARIANTO

Tidak Ada di Kantor

Kaur Tata Usaha dan Umum

IMAM ZULFI ZAKARIA

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

PERI BUNGSU HERMAWAN

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

ERFAN YUSRIZAL FARIDIAN

Tidak Ada di Kantor

Kadus I

DADANG ABDUL HARIS

Tidak Ada di Kantor

Kadus I

IRWAN PAMUNGKAS, S.Pd.I

Tidak Ada di Kantor

Kadus III

YUYUN NURHAYAT

Tidak Ada di Kantor

Kadus IV

ADI SUDIANA

Tidak Ada di Kantor

Kadus V

AGUS PERMANA

Tidak Ada di Kantor

Staf Perangkat Desa

FITRIYANI, S.Kom

Tidak Ada di Kantor

Staf Perangkat Desa

DIANA HAMALNA PAUZIAH

Tidak Ada di Kantor

Staf Perangkat Desa

IQBAL AHSANI THORIQ, S.Hum.

Tidak Ada di Kantor

Ketua Puskesos

WILDAN LUKMANSYAH, S.T.

Tidak Ada di Kantor

Sopir Ambulance

AHMAD RIFAI

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

2

Orang

Masuk

4

Orang

Pindah

5

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

1

Orang

Kematian

6

Orang

Masuk

30

Orang

Pindah

27

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

3

Surat

Bulan Ini

29

Surat

Bulan Lalu

133

Surat

Tahun Ini

1,034

Surat

Tahun Lalu

1,617

Surat

Total

7,426

Surat

Pemeritah Desa

E. WIHARSA

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

SURYANA NURSOLIDAH, S.T.

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

YURIS FAHMAN ZAIDAN, M.HUM

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

ATENG SURYANA

Kasi Pelayanan

SANI ARIANTO

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

IMAM ZULFI ZAKARIA

Kaur Tata Usaha dan Umum
Tidak Ada di Kantor

PERI BUNGSU HERMAWAN

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

ERFAN YUSRIZAL FARIDIAN

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

DADANG ABDUL HARIS

Kadus I
Tidak Ada di Kantor

IRWAN PAMUNGKAS, S.Pd.I

Kadus I
Tidak Ada di Kantor

YUYUN NURHAYAT

Kadus III
Tidak Ada di Kantor

ADI SUDIANA

Kadus IV
Tidak Ada di Kantor

AGUS PERMANA

Kadus V
Tidak Ada di Kantor

FITRIYANI, S.Kom

Staf Perangkat Desa
Tidak Ada di Kantor

DIANA HAMALNA PAUZIAH

Staf Perangkat Desa
Tidak Ada di Kantor

IQBAL AHSANI THORIQ, S.Hum.

Staf Perangkat Desa
Tidak Ada di Kantor

WILDAN LUKMANSYAH, S.T.

Ketua Puskesos
Tidak Ada di Kantor

AHMAD RIFAI

Sopir Ambulance
Tidak Ada di Kantor