Desa Langonsari

Kec. Pameungpeuk, Kab. Bandung
Prov. Jawa Barat

Loading

Desa Langonsari

Perayaan

Hari Batik

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang di Website Resmi Desa Langonsari Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Bandung Lebih Bedas, Maju, dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas Lebih Bedas Maju, Agamis, Nyaman, Digital, Inovatif, Religius, Inspiratif (MANDIRI)

Berita Desa

Akta Kelahiran: Informasi & Persyaratan

Pengurusan administrasi kependudukan, termasuk Akta Kelahiran, merupakan salah satu langkah penting yang harus dilakukan untuk mencatatkan status kelahiran setiap warga negara. Akta Kelahiran tidak hanya penting untuk keperluan identitas pribadi, tetapi juga sebagai syarat untuk berbagai administrasi hukum dan sosial lainnya. Di Desa Langonsari, pengurusan Akta Kelahiran dapat dilakukan dengan mudah dan gratis melalui petugas registrat desa yang telah ditugaskan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung.

1. Pengertian Kelahiran

Kelahiran adalah peristiwa kelahiran hidup dari seorang anak yang tercatat dalam administrasi kependudukan. Akta Kelahiran adalah dokumen yang menyatakan secara resmi bahwa seseorang telah lahir dan tercatat sebagai penduduk sah di wilayah tertentu, dalam hal ini di Desa Langonsari. Akta ini diperlukan untuk mengakses berbagai layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, hingga hak-hak sosial lainnya.

2. Hal-Hal yang Perlu Diketahui

Pencatatan kelahiran wajib dilakukan dalam waktu 60 hari setelah kelahiran, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap kelahiran harus dilaporkan kepada Instansi Pelaksana (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) yang ada di tingkat desa, melalui proses yang dilakukan oleh Ketua RT, Kepala Desa, atau petugas terkait.

Jika proses pencatatan kelahiran ini terlambat dilakukan atau tidak tercatat, maka warga yang bersangkutan akan mengalami kesulitan dalam mengakses berbagai layanan publik yang membutuhkan bukti identitas seperti Kartu Keluarga, KTP, dan layanan pendidikan.

Akta Kelahiran yang sah akan diterbitkan oleh pejabat Pencatatan Sipil setelah melalui proses administrasi yang sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Akta ini menjadi bukti sah status kewarganegaraan dan identitas seorang individu.

3. Persyaratan Akta Kelahiran

Berikut adalah beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi untuk mendapatkan Akta Kelahiran:

  • Surat Keterangan Kelahiran dari Rumah Sakit, Bidan, atau Tenaga Medis yang menangani kelahiran.
  • Surat Pengantar Keterangan Kelahiran dari RT setempat.
  • Fotokopi KTP dan KK orang tua atau wali yang melaporkan kelahiran.
  • Fotokopi KTP 2 orang saksi.
  • Surat Nikah/Akta Perkawinan orang tua (jika ada).
  • Mengisi formulir pelaporan kelahiran.

Jika dokumen pendukung tersebut tidak dapat ditemukan, proses pengurusan Akta Kelahiran bisa dilakukan dengan mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri setempat.

Pelayanan Akta Kelahiran Gratis

Untuk warga Desa Langonsari, pelayanan pembuatan Akta Kelahiran dapat diakses secara gratis di Pelayanan Terpadu Desa. Layanan ini merupakan bagian dari penugasan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung kepada petugas registrat desa, yang siap membantu masyarakat dalam proses administrasi kependudukan.

Pencatatan kelahiran yang tepat waktu sangat penting untuk memastikan bahwa setiap warga Desa Langonsari memiliki identitas yang sah dan dapat mengakses berbagai layanan yang tersedia. Oleh karena itu, kami menghimbau kepada masyarakat Desa Langonsari untuk segera melaporkan kelahiran anak dalam waktu yang ditentukan agar tidak mengalami kesulitan administratif di masa depan.

Mari bersama-sama kita pastikan setiap anak yang lahir di Desa Langonsari tercatat dengan baik dalam administrasi kependudukan.

#AktaKelahiran #AdministrasiKependudukan #DesaLangonsari #PelayananKependudukan #KependudukanGratis

Beri Komentar

Desa

9,856

Laki-laki

Laki-laki 9,856 penduduk

9,301

Perempuan

Perempuan 9,301 penduduk

19,157

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

19,157

TOTAL

TOTAL 19,157 penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemeritah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemeritah Desa

Kepala Desa

E. WIHARSA

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

SURYANA NURSOLIDAH, S.T.

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

YURIS FAHMAN ZAIDAN, M.HUM

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

ATENG SURYANA

Kasi Kesejahteraan

SANI ARIANTO

Tidak Ada di Kantor

Kaur Tata Usaha dan Umum

IMAM ZULFI ZAKARIA

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

PERI BUNGSU HERMAWAN

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

ERFAN YUSRIZAL FARIDIAN

Tidak Ada di Kantor

Kadus I

DADANG ABDUL HARIS

Tidak Ada di Kantor

Kadus I

IRWAN PAMUNGKAS, S.Pd.I

Tidak Ada di Kantor

Kadus III

YUYUN NURHAYAT

Tidak Ada di Kantor

Kadus IV

ADI SUDIANA

Tidak Ada di Kantor

Kadus V

AGUS PERMANA

Tidak Ada di Kantor

Staf Perangkat Desa

FITRIYANI, S.Kom

Tidak Ada di Kantor

Staf Perangkat Desa

DIANA HAMALNA PAUZIAH

Tidak Ada di Kantor

Staf Perangkat Desa

IQBAL AHSANI THORIQ, S.Hum.

Tidak Ada di Kantor

Ketua Puskesos

WILDAN LUKMANSYAH, S.T.

Tidak Ada di Kantor

Sopir Ambulance

AHMAD RIFAI

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

2

Orang

Masuk

4

Orang

Pindah

5

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

1

Orang

Kematian

6

Orang

Masuk

30

Orang

Pindah

27

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

3

Surat

Bulan Ini

29

Surat

Bulan Lalu

133

Surat

Tahun Ini

1,034

Surat

Tahun Lalu

1,617

Surat

Total

7,426

Surat

Pemeritah Desa

E. WIHARSA

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

SURYANA NURSOLIDAH, S.T.

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

YURIS FAHMAN ZAIDAN, M.HUM

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

ATENG SURYANA

Kasi Pelayanan

SANI ARIANTO

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

IMAM ZULFI ZAKARIA

Kaur Tata Usaha dan Umum
Tidak Ada di Kantor

PERI BUNGSU HERMAWAN

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

ERFAN YUSRIZAL FARIDIAN

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

DADANG ABDUL HARIS

Kadus I
Tidak Ada di Kantor

IRWAN PAMUNGKAS, S.Pd.I

Kadus I
Tidak Ada di Kantor

YUYUN NURHAYAT

Kadus III
Tidak Ada di Kantor

ADI SUDIANA

Kadus IV
Tidak Ada di Kantor

AGUS PERMANA

Kadus V
Tidak Ada di Kantor

FITRIYANI, S.Kom

Staf Perangkat Desa
Tidak Ada di Kantor

DIANA HAMALNA PAUZIAH

Staf Perangkat Desa
Tidak Ada di Kantor

IQBAL AHSANI THORIQ, S.Hum.

Staf Perangkat Desa
Tidak Ada di Kantor

WILDAN LUKMANSYAH, S.T.

Ketua Puskesos
Tidak Ada di Kantor

AHMAD RIFAI

Sopir Ambulance
Tidak Ada di Kantor